Surat izin tidak masuk kampus karena sakit adalah dokumen resmi yang biasanya diperlukan oleh mahasiswa atau karyawan yang tidak dapat hadir di kampus karena alasan kesehatan. Surat ini bertujuan untuk memberitahukan pihak yang berwenang mengenai alasan absen yang sah dan meminta izin untuk tidak hadir di tempat studi atau tempat kerja.
Prosedur untuk mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi dokter untuk mendapatkan surat keterangan sakit yang memuat diagnosa dan rekomendasi istirahat.
2. Tulis surat izin dengan format yang sesuai, yaitu mencantumkan alasan sakit, tanggal tidak masuk, serta lampiran surat keterangan sakit dari dokter.
3. Serahkan surat izin beserta lampiran kepada pihak yang berwenang, seperti dosen pembimbing atau bagian administrasi kampus.
Contoh surat izin tidak masuk kampus karena sakit dapat berbentuk sebagai berikut:
[Tempat, Tanggal]
Kepada Yth.
Dosen Pembimbing/Bagian Administrasi
Nama Kampus
Alamat Kampus
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Mahasiswa/Karyawan]
NIM/NIP: [Nomor Induk Mahasiswa/Nomor Induk Pegawai]
Program Studi/Jabatan: [Program Studi/Jabatan]
Dengan ini mengajukan permohonan izin tidak masuk kampus pada tanggal [Tanggal] dikarenakan alasan sakit. Saya melampirkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti.
Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya. Atas perhatian dan izin yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda tangan]
Referensi:
1. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
2. Peraturan Akademik Kampus [Nama Kampus]. (Tahun Terbit). [Judul Peraturan].
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.